Rabu, 25 Mei 2011

POS INDONESIA 265 TAHUN SATUKAN NUSANTARA


Tua-tua keladi, semakin tua semakin menjadi. Peribahasa itu pantas diberikan kepada Pos Indonesia yang kini memasuki usia lebih dari dua setengah abad. Di tengah pesatnya teknologi informasi dan ketatnya persaingan bidang jasa perposan, Pos Indonesia tetap tegak berdiri di tengah rakyat negeri ini.

Kantor Pos Pertama
Memasuki usianya yang ke 265 tahun, Pos Indonesia bertekad terus bangkit & setia memberikan pelayanan kepada setiap lapisan masyarakat dalam memperkokoh persatuan, kesatuan bangsa dan negara, serta mempererat hubungan antar bangsa didunia, melancarkan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat serta menghilangkan isolasi daerah terpencil.
Sejarah mencatat keberadaan perusahaan ini di Indonesia begitu panjang, Kantorpos pertama didirikan di Batavia (sekarang Jakarta) oleh Gubernur Jendral G.W Baron van Imhoff pada tanggal 26 Agustus 1746 dengan tujuan untuk lebih menjamin keamanan surat-surat penduduk, terutama bagi mereka yang berdagang dari kantor-kantor di luar Jawa dan bagi mereka yang datang dari dan pergi ke Negeri Belanda. Sejak itulah pelayanan pos telah lahir mengemban peran dan fungsi pelayanan kepada publik.
Setelah Kantorpos Batavia didirikan, maka empat tahun kemudian didirikan Kantorpos Semarang untuk mengadakan perhubungan pos yang teratur antara kedua tempat itu dan untuk mempercepat pengirimannya. Rute perjalanan pos kala itu ialah melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan.
           
Perubahan Status Pos Indonesia
Pos Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan status mulai dari Jawatan PTT (Post, Telegraph dan Telephone). Badan usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala Jawatan ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan untuk mengadakan pelayanan publik. Perkembangan terus terjadi hingga statusnya menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Mengamati perkembangan zaman dimana sektor pos dan telekomunikasi berkembang sangat pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro yang sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri. Selama 17 tahun berstatus Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero).
                        Peranan pos sebagai social integrator ini tampak jelas pada masa kemerdekaan. Pada tingkat makro, hubungan emosional yang tertempa karena perasaan senasib, persamaan budaya, agama serta pengalaman kolektif kelompok-kelompok masyarakat berbeda etnik dan geografis menemukan fondasi operasionalnya dengan sistem pos dan alat-alat komunikasi lain yang dimilikinya. Pada tingkat mikro, hubungan kekeluargaan, handai taulan dan pergaulan antara sesama manusia secara orang per orang yang berbeda tempat tinggal juga ditemalikan oleh sistem pos. Dalam arti kata lain, baik pada tingkat komunitas dunia, bangsa dan individu, sistem pos telah bertindak sebagai mediator yang memelihara keterhubungan kemanusiaan, fungsional dan kekerabatan hampir dalam pengertian menyeluruh.
Perubahan status membawa konsekuensi pada berubahnya secara mendasar pola dan sifat pengelolaan usaha Pos Indonesia yang dituntut untuk meraih keuntungan. Kini usahanya dikelola untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu dan berdaya saing tinggi, serta memupuk keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan. Pos Indonesia wajib menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan. Misi utama menjalankan fungsi pelayanan publik  melekat walau sifat usahanya memupuk keuntungan.

Pos Indonesia Masa Kini
Dengan berjalannya waktu, Pos Indonesia kini telah mampu menunjukkan kreatifitasnya dalam pengembangan bidang perposan Indonesia dengan memanfaatkan insfrastruktur jejaring yang dimilikinya yang mencapai sekitar 24 ribu titik layanan yang menjangkau 100 persen kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen kelurahan/desa, dan 940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia. Seiring dengan perkembangan informasi, komunikasi dan teknologi, jejaring Pos Indonesia sudah memiliki 3.700 Kantorpos online, serta dilengkapi elektronic mobile pos di beberapa kota besar.    Semua titik merupakan rantai yang terhubung satu sama lain secara solid & terintegrasi. Sistem Kode Pos diciptakan untuk mempermudah processing kiriman pos dimana tiap jengkal daerah di Indonesia mampu diidentifikasi dengan akurat.
Sebagai penyelenggara pos milik negara, Pos Indonesia mengemban amanah UU untuk melakukan Penyehatan Perusahaan.  Sesuai Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 pasal 51 Tentang Pos. Pada Mei 2011 Pos Indonesia melakukan langkah riil menjalankan amanah UU tersebut yaitu Kick off Program  Revitalisasi tahun 2011 s.d 2015 dimana Pos Indonesia meluncurkan Visi baru  yakni : “Menjadi pemimpin pasar di Indonesia dalam layanan surat, paket dan logistik yang handal serta jasa keuangan yang terpercaya”.
Misinya menjadi :
-          Berkomitmen kepada pelanggan untuk menyediakan layanan yang selalu tepat waktu dan nilai terbaik.
-          Berkomitmen kepada karyawan untuk memberikan iklim kerja yang aman, nyaman dan menghargai kontribusi.
-          Berkomitmen kepada pemegang saham untuk memberikan hasil usaha yang menguntungkan dan terus bertumbuh.
-          Berkomitmen untuk berkontribusi positif kepada masyarakat.
-          Berkomitmen untuk berperilaku transparan dan terpercaya kepada seluruh pemangku kepentingan.
Sedangkan Motto barunya adalah “Tepat Waktu Setiap Waktu”.

Program penyehatan telah diinisiasi mulai tahun 2009 dan hasil dari program penyehatan mulai tampak dengan dapat diraihnya laba di tahun 2009 dan 2010.  Disamping meningkatkan kualitas daya saing dan peningkatan kepuasan pemegang saham, program penyehatan ini juga ditujukan untuk perbaikan kapabilitas internal termasuk peningkatan kesejahteraan karyawan. Sejalan dengan peningkatan kinerja keuangan, Pos Indonesia juga memperoleh beberapa penghargaan seperti Tax Award dari Menteri Keuangan sebagai institusi Favorit dalam melayani penerimaan pembayaran pajak.
Sedangkan di lingkungan BUMN, Pos Indonesia menerima penghargaan sebagai salah satu perusahaan BUMN  terbaik dalam melakukan sinergi dengan BUMN lain, serta penghargaan dari Kementerian BUMN sebagai BUMN Teraktif Pengelola Portal Aset Sektor Transfortasi dan Pergudangan.
Dalam kiprah Internasional, Pos Indonesia memperoleh sertifikat Quality Management Certification dari Universal Postal Union. Pemberian penghargaan ini  merupakan salah satu bukti bahwa Pos Indonesia telah siap memasuki era persaingan industri perposan global yang semakin kompetitif. Penghargaan Internasional lainnya yakni sebagai “Asia Pacific Agent of The Year 2010” dan “Business  Champion 2010” dari Western Union.
Berdasarkan hasil survei integritas sektor publik untuk tahun 2009 Pos Indonesia juga berhasil memperoleh Skor Integritas Tertinggi dari KPK untuk Layanan Pembayaran Bantuan Pemerintah, sepert BLT, Jamkesmas, dll. Selain itu Pos Indonesia juga termasuk dalam Instansi dengan Skor Integritas Tertinggi. 
Peningkatan kinerja dan prestasi yang diraih PT Pos Indonesia (Persero) selama dua tahun terakhir menunjukkan bahwa langkah, arah, dan track manajemen beserta seluruh jajarannya telah berjalan sesuai dengan tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan independensi, serta keadilan. Bangkit terus PT Pos Indonesia.   Pos Indonesia, Tepat Waktu Setiap Waktu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar